Komitmen Tinggi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Dalam Upaya Penanggulangan Covid-19

Jumat, 10 April 2020 - 10:18:59 WIB
Dibaca: 917 kali


 

Corona Virus Desease 19, atau lebih dikenal dengan nama singkat covid19 benar benar telah mengubah banyak hal dalam tatanan dunia, termasuk Indonesia. Dari awal diumumkan terdeteksi di Kota Wuhan China, kemudian meluas hingga menjadi pandemi global, bahkan hingga diumumkan menjadi bencana nasional Indonesia oleh Presiden Joko Widodo.

Sejak diumumkan menjadi bencana nasional, maka banyak hal menjadi berubah di Indonesia, orang orang mulai lebih waspada jika keluar rumah, berbagai kantor dan instansi mulai menerapkan WFH alias Work From Home, atau bekerja dari rumah, dan berbagai langkah penanganan covid19 lainnya.

Tidak ketinggalan, dengan sigap Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya mengeluarkan edaran Nomor 0503/K/Um/III/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Infeksi Covid19 di Lingkungan Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, yang isinya antara lain adalah menerapkan social distancing di lingkungan kampus, mengubah pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran daring pada tanggal 16 hingga 21 Maret 2020. Kemudian pelaksanaan perkuliahan daring diperpanjang hingga 28 Maret 2020 melalui surat edaran nomor 0516/K/Um/III/2020.

Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 Surabaya, atau dikenal dengan YPTA yang menjadi tempat bernaung Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya juga tidak kalah sigap. Yayasan menerbitkan edaran nomor 61/Y-A/Um/III/2020 yang berisi tentang perubahan jam kerja di lingkungan YPTA menjadi pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Menimbang bahwa kondisi nasional yang masih belum stabil terkait covid19, serta komitmen yang tinggi untuk melindungi segenap anak bangsa yang sedang menempuh pendidikan di kampus merah putih, Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya kembali menerbitkan surat edaran bernomor 0536/K/Um/III/2020 yang isinya antara lain adalah memperpanjang pelaksanaan pembelajaran daring hingga 16 April 2020, serta membentuk Manager On Duty (MOD) sebanyak maksimal 3 orang pada setiap unit, serta memperpendek jam kerja menjadi pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Tidak berhenti disitu, seluruh keluarga besar Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya terus berusaha sekuat tenaga dan dengan komitmen tinggi untuk turut menanggulangi covid19. Terbukti berbagai upaya tersebut dengan banyaknya inovasi yang dilakukan, mulai dari pengembangan platform pembelajaran daring, maupun keikutsertaan dosen dalam tim task force nasional penanggulangan covid19. Dengan upaya terus menerus, serta komitmen tinggi dari kita semua, semoga wabah covid19 dapat segera teratasi dengan baik dan kita semua dapat kembali beraktifitas dengan normal dan sehat sepertia sediakala.


Untag Surabaya || Fakultas Teknik Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya