Rapat Yudisium Gasal 2020 2021

Kamis, 18 Februari 2021 - 18:01:22 WIB
Dibaca: 465 kali


Gerbang penentu kelulusan terakhir seorang mahasiswa adalah yudisium. Yudisium adalah sebuah mekanisme rapat terakhir untuk menentukan kelulusan seorang mahasiswa. Dalam rapat yudisium tidak hanya dibahas tentang proses tugas akhir mahasiswa, melainkan juga syarat syarat kelulusan lain yang wajib dipenuhi. Syarat syarat tersebut antara lain adalah minimal sks yang ditempuh, jumlah praktikum yang telah ditempuh, status kelulusan KKN serta mata kuliah wajib lainnya, dan lain lain yang tertuang dalam peraturan akademik. Syarat kelulusan setiap universitas bisa jadi berbeda, tergantung peraturan akademik masing masing.

 

Pada hari Jumat 5 Februari 2021 lalu program studi Informatika Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya telah melakukan rapat yudisium untuk menentukan kelulusan mahasiswanya. Rapat yudisium semester gasal 2020/2021 diikuti oleh seluruh dosen dan memutuskan kelulusan sebanyak 36 orang mahasiswa. Sebuah pelajaran berharga untuk semua pihak, terutama dalam masa menjelang yudisium adalah mempersiapkan segala sesuatu jauh jauh hari. Karena memang waktu waktu antara sidang tugas akhir, sidang yudisium, hingga sampai tahap wisuda cukup ketat dengan banyak syarat syarat dokumen yang harus dipenuhi oleh mahasiswa. Semoga 36 orang lulusan program studi Informatika Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya kali ini dapat menjadi lulusan yang unggul, mampu berkiprah dengan baik di dunia kerja.


Untag Surabaya || Fakultas Teknik Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya