Kewajiban Mengikuti Uji Kompetensi LSP P1

Jumat, 10 Desember 2021 - 11:03:47 WIB
Dibaca: 608 kali


 

 

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 098/SK/R/III/2021 Tentang Kewajiban Mengikuti Uji Kompetensi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, diputuskan bahwa mahasiswa di lingkungan Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya wajib untuk mengikuti Uji Kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

 

Dokumen SK Rektor terkait kewajiban uji kompetensi LSP P1 bagi mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dapat diunduh pada tautan berikut : Unduh SK Rektor Uji Kompetensi LSP P1.


Untag Surabaya || Fakultas Teknik Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya