Pelaksanaan Perwalian Susulan Genap 2020 2021

Kamis, 25 Februari 2021 - 18:08:40 WIB
Dibaca: 539 kali


 

Pelaksanaan KRS dan Perwalian Reguler saat ini memang telah selesai. Perwalian Reguler dilaksanakan selama lima hari berturut turut mulai Senin 15 Februari 2021 sampai Jumat 19 Februari 2021, dengan bergiliran untuk masing masing fakultas. Namun selama kondisi pandemi memang ada sejumlah mahasiswa yang kesulitan dalam keuangan sehingga tidak dapat melakukan pembayaran uang kuliah sebagai syarat perwalian. Beberapa kendala lainnya juga dialami mahasiswa, seperti kelas yang akan diambil terlanjur penuh, dan lain lain.

 

Maka untuk memberi kesempatan kembali bagi mahasiswa untuk melakukan perwalian, atau memperbaiki KRS yang sudah diambil, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya memberikan kesempatan perwalian susulan. Perwalian susulan dijadwalkan akan dilaksanakan pada Sening 1 Maret 2021 hingga Kamis 4 Maret 2021. Namun untuk dapat emngikuti perwalian susulan, mahasiswa juga harus memenuhi sejumlah syarat, antara lain adalah melunasi uang kuliah atau SPP hingga Februari 2021 (bulan terakhir sebelum pelaksanaan perwalian susulan). Syarat lainnya adalah mahasiswa harus melakukan pengurusan buka cekal sesuai jenis cekal yang didapat, misalnya cekal akademik.

 

Perlu diketahui bahwa pelaksanaan KRS bersifat wajib bagi seluruh mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Bagi mahasiswa yang tidak melakukan KRS baik KRS Reguler maupun KRS Susulan, maka harus mengajukan cuti agar tetap diakui sebagai mahasiswa. Semoga proses KRS berjalan lancar sehingga proses perkuliahan yang akan dilaksanakan pada 8 Maret 2021 juga dapat berjalan dengan baik.


Untag Surabaya || Fakultas Teknik Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya