MENGENAL ISTILAH DALAM KESELURUHAN PROSES TUGAS AKHIR (TA)
Senin, 04 November 2024 - 13:08:03 WIB
Dibaca: 838 kali
MENGENAL ISTILAH DALAM KESELURUHAN PROSES TUGAS AKHIR
Bagi mahasiswa yang sudah waktunya persiapan Proposal atau menjalani Tugas Akhir, tolong belajar mengenal, memahami, dan membedakan satu sama lain istilah-istilah yang ada dalam proses Tugas Akhir.
Jika Anda tidak mau ada effort (usaha) untuk memahami hal sederhana seperti ini, mungkin Anda MEMANG BELUM LAYAK mengikuti proses Tugas Akhir.
=====
TOPIK KHUSUS PENELITIAN (TKP)
Topik Khusus Penelitian atau TKP dalah proses pra-Tugas Akhir.
Biasanya dimulai dengan Anda mengambil mata kuliah METODOLOGI PENELITIAN. TKP bisa dikatakan sebagai "praktikum" dari mata kuliah tersebut, hasil akhirnya adalah PROPOSAL TUGAS AKHIR yang disidangkan di SIDANG TKP/PROPOSAL TA.
Mahasiswa harus lulus di mata kuliah Metodologi Penelitian & Sidang TKP/Proposal TA agar bisa melanjutkan ke Tugas Akhir.
=====
TUGAS AKHIR
Tugas Akhir atau TA adalah mata kuliah yang harus diambil sebagai syarat kelulusan Sarjana. Pra-syarat mata kuliah TA adalah METODOLOGI PENELITIAN. Jika belum lulus, maka tidak akan bisa mengambil TA di KRS.
Proses TA biasanya dimulai sekitar KRS, yang dimulai dari:
-----
PESERTA TUGAS AKHIR
Mahasiswa harus mendaftarkan diri sebagai PESERTA TA agar dianggap "aktif" mengerjakan Tugas Akhir. Tanpa mendaftarkan diri sebagai Peserta TA, mahasiswa tidak berhak mengikuti proses yang ada. Ini harus dilakukan setiap semester jika TA yang dikerjakan memang belum tuntas.
Setelah mendaftar menjadi Peserta TA, selanjutnya:
-----
SEMINAR PROGRES TA
Jika mahasiswa baru mengerjakan TA setelah lulus Sidang TKP, maka harus mengikuti SEMINAR PROGRES TA, atau Seminar Kemajuan TA, atau "Sidang Tengah" untuk memonitoring dan mengevaluasi pengerjaan TA yang dilakukan mahasiswa: apakah layak dilanjutkan hingga Sidang atau tidak. Mahasiswa harus melewati ini sebelum ke Sidang akhir.
Masalah sering terjadi karena mahasiswa, atau bahkan dosen pembimbing menggunakan istilah "SEMPRO" yang sering diartikan menjadi "Seminar Proposal". Padahal SEMINAR PROGRES TA isinya bukan Proposal lagi, dan untuk Proposal sidangnya disebut SIDANG TKP/PROPOSAL TA.
Jadi sebenarnya TIDAK ADA dalam proses TA yang namanya Sempro atau Seminar Proposal. Jika mau menyingkat Seminar Progres, gunakan saja istilah "Progres". Tidak usah menggoblokkan diri sendiri dan orang lain dengan menggunakan istilah "Sempro".
-----
SIDANG TUGAS AKHIR
Setelah mahasiswa mengikuti Seminar Progres TA, maka sudah berhak mengikuti SIDANG TA atau Sidang Akhir. Disini mahasiswa diuji apakah memang layak diluluskan sebagai Sarjana atau tidak, dengan dinilai dari kompetensinya terkait penelitian TA yang dilakukan.
-----
SIDANG ULANG TUGAS AKHIR
Jika mahasiswa dinyatakan belum layak diluluskan di Sidang TA, maka diberi kesempatan SIDANG ULANG TA untuk menuntaskan kelayakan minimum untuk diluluskan. Tapi proses tambahan ini dipertimbangkan untuk tidak diberikan kedepannya karena tidak bermanfaat secara jelas.
-----
Itu tadi semua istilah-istilah yang dipakai dalam proses keseluruhan TA. Pastikan Anda bisa membedakan antara:
1.? ?TOPIK KHUSUS PENELITIAN (TKP)
2.? ?PROPOSAL TA
3.? ?SIDANG TKP/PROPOSAL TA
4.? ?TUGAS AKHIR
5.? ?PESERTA TA
6.? ?SEMINAR PROGRES TA
7.? ?SIDANG TA
8.? ?SIDANG ULANG TA
Jika memang belum bisa membedakan, lebih baik Anda mengulang SEMUA mata kuliah yang pernah diambil. Karena ternyata Anda memang belum layak jadi Sarjana.
Sekian penjelasan.
Terima kasih.
Untag Surabaya || Fakultas Teknik Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya