11

Feb

[PENGUMUMAN RESMI] Jadwal dan Tata Tertib Perwalian Semester Genap 2025/2026 Prodi Teknik Informatika FTEIC

Kepada seluruh Mahasiswa Aktif Program Studi Teknik Informatika, FTEIC,


Berdasarkan Surat Keputusan Universitas Nomor: 00/6/K/Um/I/2026, berikut disampaikan jadwal dan ketentuan Perwalian/KRS Online Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.


JADWAL PERWALIAN TEKNIK INFORMATIKA (S1):

Perwalian untuk mahasiswa Program Sarjana (S1) Fakultas Teknologi Elektro dan Informatika Cerdas (FTEIC) dilaksanakan pada:

  • Kamis & Jumat, 12 - 13 Februari 2026.
  • Jika ada kendala dalam perkuliahan, dapat di tanyakan ke DOSEN WALI.
  • Informasi lokasi perwalian, bisa di cek di link ini.
  • Form ini dapat disimpan dan ditunjukkan ke Dosen Wali dalam menentukan MK mana yang akan diambil, MK mana yang mengulang, dan Strategi yang baik untuk menentukan waktu kelulusan bagi Mahasiswa.
  • Mahasiswa dapat melakukan konsultasi ke dosen wali sebelum perwalian berlangsung, untuk mengetahui banyak MK dan SKS yang dapat di ambil di periode Genap 2025/2026.
  • Matakuliah Teknik Informatika.
  • Perhatikan Praktikum, Untuk pengambilan praktikum, dilakukan secara mandiri pada https://praktikum.untag-sby.ac.id/
  • Angkatan 2025, MK SIAKAD masih Paket, KECUALI pengambilan Praktikum di SIM PRAKTIKUM (diambil mandiri).
    • JIKA Praktikum TIDAK LULUS maka MK TIDAK LULUS.
  • Petunjuk Teknis Pengambilan KRS cek di LINK INI.
  • Bagi Mahasiswa yang Tidak Lulus sidang Tugas Akhir atau menunda Yudisium, tetap mengambil MK Tugas Akhir dan Tidak Bisa Cuti.
  • Mahasiswa Lulus Studi minimal 144 sks.
  • Informasi terkait Cekal Akademik, Permohonan Aktif kembali, Permohonan Cuti, dan Pengurusan Pindah Kelas cek di LINK INI.
  • Sistem Prestasi Mahasiswa atau yang biasa dikenal dengan SIM Point merupakan salah satu alat yang dimiliki oleh Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dalam mengapresiasi kegiatan atau prestasi mahasiswa dalam bentuk poin. SIM POINT digunakan sebagai syarat mendapatkan SKPI (Surat Keterangan Pendamping Ijazah). https://point.untag-sby.ac.id/
  • Bagi Mahasiswa yang mengambil MK Metodologi Penelitian dan belum mendapatkan ide materi penyusunan Tugas Akhir.
    • Silahkan menghubungi ke dosen siapa pun untuk berdiskusi. 
    • Jangan melakukannya di detik-detik terakhir.
    • Salah satu syarat mengikuti sidang TKP, lulus MK Metodologi Penelitian.
    • Perhatian bagi Mahasiswa yang mengikuti sidang TKP berbarengan dengan KKN.
    • MK KKN jangan di ambil berbarengan dengan MK TA.
  • Untuk menjamin penyelenggaraan tridharma yang ramah, aman, inklusif, setara, dan bebas dari kekerasan, mahasiswa dapat melaporkan di https://satgasppks.untag-sby.ac.id/   
  • Karena banyak Upaya Phishing yang Menyerupai Tampilan Sistem Resmi Untag, silahkan cek video ini.

*Catatan: Untuk program D3/D4 Vokasi dan S2, silakan merujuk pada jadwal terpisah di website universitas.*


SYARAT MENGIKUTI PERWALIAN:

  • Lunas Pembayaran: Telah melunasi pembayaran Uang Kuliah dan Her-Registrasi sampai dengan bulan Februari 2026.
  • Masa Studi Aktif: Memiliki status mahasiswa aktif (bukan cuti). Mahasiswa yang cuti harus mengajukan aktif kembali via email perwalian@untag-sby.ac.id sebelum perwalian.
  • Bebas Cekal Akademik.


INFO PEMBAYARAN:

  • Waktu Bayar: Pembayaran uang kuliah bulan Februari dapat dilakukan mulai 30 Januari 2026.
  • Metode: Wajib melalui Virtual Account Bank Jatim atau BNI. Panduan dapat diakses di bna.untag-sby.ac.id.
  • Denda: Keterlambatan pembayaran setelah tanggal 10 dikenai denda Rp 50.000,-.


ALUR & TATA TERTIB PERWALIAN (LURING):

  • Konsultasi dengan Dosen Wali: Dilakukan secara luring (tatap muka) di kampus pada 2 - 6 Februari 2026 (jam kerja 08.00-15.30 WIB). Hubungi dosen wali Anda terlebih dahulu untuk janji temu.
  • Berpakaian rapi dan sopan saat konsultasi.
  • Konsultasikan rencana studi dan mata kuliah yang akan diambil.
  • Input KRS Online: Setelah disetujui dosen wali, input mata kuliah di SIAKAD (sim.untag-sby.ac.id).
  • Cetak & Tandatangani KRS: Cetak KRS, minta tanda tangan persetujuan dari dosen wali.
  • Tidak boleh mengubah mata kuliah tanpa persetujuan dosen wali.


PENTING & LAIN-LAIN:

  • Maksimal SKS: Mengikuti ketentuan IP semester lalu. Mahasiswa yang aktif kembali dari cuti, maksimal 18 SKS.
  • Cek Data PDDIKTI: WAJIB mengecek dan memastikan kebenaran data di SIAKAD dan PDDIKTI (https://pddikti.kemdikbud.go.id/). Laporkan perbedaan via email akademik@untag-sby.ac.id.
  • Terlambat Perwalian: Harus mengajukan cuti studi via email perwalian@untag-sby.ac.id paling lambat 27 Februari 2026.


KONTAK PENTING:

  • Bantuan Akademik/Perwalian: perwalian@untag-sby.ac.id
  • Bantuan Teknis SIAKAD: pengaduan@untag-sby.ac.id
  • Bantuan Keuangan (WA): 082142604939


Demikian pengumuman ini disampaikan. Harap diperhatikan dengan saksama. Keterlambatan atau kelalaian mengikuti prosedur menjadi tanggung jawab pribadi mahasiswa.


Mari persiapkan semester baru dengan baik!


Salam,

Admin Prodi Teknik Informatika

FTEIC - UNTAG Surabaya