Jl. Semolowaru no. 45 Surabaya
Jl. Semolowaru no. 45 Surabaya
Okt
Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 dan Nomor 3 Tahun 2021 tanggal 18 Juni 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 642 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021. Maka hari libur dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2021 ditetapkan pada Rabu, 20 Oktober 2021.