04

Nov

Penerapan Standar Kelistrikan Peralatan Medis untuk Optimalisasi Keselamatan Pasien

Unit Pengembangan Kompetensi SDM Kesehatan Semarang (Kementerian Kesehatan) bersama DPD Ikatan Elektromedis Indonesia (IKATEMI) Jawa Tengah menyelenggarakan Workshop Nasional bertema “Penguatan Kompetensi Elektromedis dalam Pengelolaan Peralatan Hemodialisa Sesuai Persyaratan Teknis Sarana Prasarana dan Peralatan Kesehatan Rumah Sakit” pada 29–31 Oktober 2025 di Hotel MG Setos Semarang. Kegiatan ini diikuti oleh para Elektromedis dari berbagai rumah sakit dan dihadiri oleh Ketua Umum DPP IKATEMI, Agus Komarudin, S.T., M.T., serta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar, SKM, M.Sc., M.Si.


Workshop menghadirkan narasumber Dr. Ir. Elvianto Dwi Hartono, S.T., M.M., M.Kom., M.T., Dosen Fakultas Teknologi Elektro dan Informatika Cerdas (FTEIC) Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, yang menekankan pentingnya peningkatan kompetensi Elektromedis dalam menjamin mutu dan keselamatan pelayanan kesehatan. Ia menjelaskan bahwa pemeliharaan peralatan medis harus mengikuti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2022 serta standar Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL).


Elvianto juga menyoroti peran penting perangkat seperti stabilisator tegangan dan UPS dalam menjaga kontinuitas daya listrik di rumah sakit. Sistem monitoring UPS berbasis SNMP dinilai efektif untuk pemantauan real-time dan penanganan dini gangguan daya. Selain itu, ia menekankan tantangan konektivitas data pada sistem monitoring rumah sakit yang memerlukan solusi inovatif dan adaptif.


Secara keseluruhan, kegiatan ini bertujuan memperkuat kompetensi dan profesionalisme tenaga Elektromedis guna mendukung mutu, keamanan, dan keselamatan layanan rumah sakit sesuai regulasi dan standar teknis yang berlaku.


#FTEIC_UntagSurabaya #Elektromedis #IKATEMI #Kemenkes #KampusBerdampak